OPTIK SE PULAU SUMBAWA KOMITMEN BERIKAN LAYANAN TERBAIK KEPADA PESERTA JKN-KIS

Kesehatan169 Dilihat

Kabardesantb.com Bima,– Sebagai penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan berupaya penuh memberikan pelayanan terbaik dan lengkap bagi pesertanya. Diharapkan, kualitas pelayanan juga mempermudah peserta untuk mengakses berbagai fasilitas yang ada. Di antara sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, terdapat manfaat tambahan yaitu pembelian kacamata.
Dalam hal pemberian manfaat tambahan kacamata, BPJS Kesehatan Cabang Bima melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan optik se-Pulau Sumbawa untuk penyediaaan kacamata sesuai dengan standar layanan yang dilaksanakan pada Rabu (28/11). Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud komitmen BPJS Kesehatan Cabang Bima untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat utamanya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Manfaat tambahan kacamata merupakan  subsidi bantuan yang diberikan kepada peserta Program JKN-KIS sesuai dengan hak kelas rawat peserta yakni, kelas I sebesar 300 ribu rupiah, kelas II sebesar 200 ribu rupiah, dan kelas III sebesar 150 ribu rupiah. Adapun pelayanan kacamata tersebut diberikan untuk jangka waktu 2 tahun sekali.
“Selama ini  pelayanan optik di Pulau Sumbawa sendiri masih berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan dari peserta,. Kami juga berharap melalui Perjanjian Kerja Sama ini peserta JKN-KIS semakin dimudahkan dalam mendapatkan pelayanan kacamata, karena pilihan optik sudah semakin banyak dan mencakup se-Pulau Sumbawa”, ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Arfin Y. Nalenan.
Pimpinan Duta Optik Bima Syukri juga menyampaikan terima kasih karena melalui kerjasama ini usaha optik semakin berkembang sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama peserta Program JKN-KIS. “Kami berharap kerjasama ini bisa menjadi semangat untuk melayani peserta JKN-KIS, dan menjaga kualitas pelayanan, bahkan kalau bisa ditingkatkan sehingga usaha optik kami lebih dikenal oleh masyarakat”, ucap Syukri.
Selain menjamin pelayanan kacamata bagi peserta Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga menawarkan beberapa benefit tambahan seperti alat bantu kesehatan seperti alat bantu dengar, protesa alat gerak, protesa gigi, korset tulang belakang, collar neck dan kruk dengan besaran nominal bantuan dan jangka waktu perolehannya yang telah ditentukan. (KD-01)