Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Sosialisasi program (KRPL) Pada Kelompok Wanita Tani DesaTeke

Berita Desa144 Dilihat
KABARDESANTB.COM.BIMA –  Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bima  melaksanakan sosialisasi program optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).pada kelompok Wanita Tani ( KWT ) Desa Teke Kecamatan Palibelo  Selasa (14/5/2019). 
Program itu akan dilaksanakan di 3 desa yang tersebar di 3 kecamatan di wilayah Kabupaten Bima .
“Dari 3 desa itu yaitu desa Teke Kecamatan palibelo, Desa leu kecamatan bolo, dan selanjutnya Desa Mada wau Kecamatan madapangga”
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Melalui  Kabid konsumsi dan dan tanaman pangan Chairul Munir, SP mengungkapkan, ada tiga jenis bibit yang akan di tanam program KRPL tahun 2019 ini yaitu  bibit sayuran, obat keluarga dan buah buahan  merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada tahun lalu.
Pemanfaatan lahan pekarangan mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, baik dari kelompok tani maupun lingkungan penduduk yang punya lahan di sekitar rumahnya. 
Menurutnya, KRPL juga dapat memberikan sumbangan pangan untuk dikonsumsi keluarga sehingga bisa menghemat pengeluaran dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi sehari-hari. Selain itu akan terjadi diversifikasi konsumsi rumah tangga anggota keluarga.
“Kegiatan optimalisasi pe­man­faatan lahan pekaran­an dengan konsep KRPL dilaksanakan secara bertahap.ungkap Chairul Munir, SP
“Jenis kegiatan yang dilaksanakan antara lain sosialisasi pemanfaatan pekarangan melalui pendampingan dan pelatihan”.
Di mana tahapan pertama pengembangan dilaksana­kan kegiatan yang meliputi pe­ngembangan demplot kelompok, pengembangan kebun bibit, pengembangan pe­karangan anggota, serta pengolahan hasil KRPL, Ucap Chairul Munir, SP
Melalui program,KRPL kelompok wanita ( KWT) tani  diharapkan mampu menjamin kesinambungan ketersediaan bahan pangan yang berkualitas dan beragam. Selain pekarangan, KRPL juga mencakup upaya intensifikasi pemanfaatan lingkungan pada wilayah desa setempat.(KD-01)